PLN dan Pemda Lembata Adakan Sosialisasi Pembangunan PLTP Atadei 10 MW Bersama Ir. Ali Ashat dari ITB
PLN dan Pemda Lembata Adakan Sosialisasi Pembangunan PLTP Atadei 10 MW Bersama Ir. Ali Ashat dari ITB
Lembata, 29 Agustus 2024 – Dalam upaya mendukung pengembangan energi terbarukan di Indonesia, PLN dan Pemerintah Daerah Lembata mengadakan sosialisasi terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Atadei yang berkapasitas 10 MW. Kegiatan ini dihadiri oleh Ir. Ali Ashat, Dipl. Geoth. En.Tech, yang berperan sebagai Research Associate, Lecturer, dan anggota Advisory Board dari Program Magister Geotermal Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat sekitar mengenai manfaat dan dampak positif dari pembangunan PLTP Atadei. Proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi kebutuhan energi yang berkelanjutan di Kabupaten Lembata. Pembangunan PLTP ini tidak hanya akan mendukung penyediaan listrik yang lebih stabil dan ramah lingkungan, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan komunitas lokal.
Dilansir dari Media Indonesia, disebutkan bahwa kondisi kelistrikan di Kabupaten Lembata masih bergantung pada pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang mahal dan tidak ramah lingkungan. PLTP Atadei dengan kapasitas 2×5 MW diharapkan bisa menggantikan penggunaan PLTD dan menekan biaya listrik yang mencapai Rp105,85 miliar per tahun. Namun, terdapat juga beberapa risiko seperti potensi gempa skala mikro yang seringkali disalahpahami oleh masyarakat, meski ahli geotermal menyebutkan bahwa fenomena ini tidak berbahaya.
Proyek PLTP Atadei berkapasitas 2 x 5 MW ini merupakan salah satu langkah strategis dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia, sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan porsi energi bersih dalam bauran energi nasional. Secara keseluruhan, proyek ini mendukung target pemerintah untuk transisi ke energi baru terbarukan sesuai dengan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028, yang bertujuan menekan emisi karbon dan meningkatkan bauran energi terbarukan hingga 23% pada 2025.
No Comments